Dana BOS Tidak Untuk Menggaji Guru Honorer Baru

Indonesia Berita Berita

Dana BOS Tidak Untuk Menggaji Guru Honorer Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS tidak untuk membayar gaji guru honorer, meski syarat NUPTK dihilangkan. Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi merevisi petunjuk teknis penggunaan dana BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam Permendikbud baru ini, syarat guru honorer penerima dana BOS lebih dipermudah. Ini setelah Mendikbud mencabut persyaratan wajib NUPTK .

Dalam juknis baru, lanjutnya, tidak ada lagi syarat NUPTK. Syarat yang digunakan untuk pembayaran guru honorer ada tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019. Belum mendapatkan tunjangan profesi dan memenuhi beban mengajar, termasuk mengajar dari rumah. "Jadi tidak untuk membiayai guru honorer baru. Yang dibiayai hanya guru yang namanya ada di Dapodik per 31 Desember 2019," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imbas Pandemi Corona, Bos-bos Mafia Italia Bebas dari PenjaraImbas Pandemi Corona, Bos-bos Mafia Italia Bebas dari PenjaraSejumlah bos mafia di Italia dibebaskan dari penjara di tengah kekhawatiran penularan virus Corona (COVID-19). Pembebasan ini dilakukan di bawah aturan baru yang berlaku sebagai dampak pandemi virus Corona. VirusCorona Mafia
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Tidak Benar Narasi TV Dapat Kucuran Dana dari Tommy SoehartoCek Fakta: Tidak Benar Narasi TV Dapat Kucuran Dana dari Tommy SoehartoBeredar kabar hoaks mengenai Narasi TV yang dapat kucuran dana dari Tommy Soeharto.
Baca lebih lajut »

Penerima BLT Dana Desa Tidak Harus Pakai NIKPenerima BLT Dana Desa Tidak Harus Pakai NIKPenerima Bantuan Langsung Tunai tak harus pakai NIK.
Baca lebih lajut »

Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk SembakoMenteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako'Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako. Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa,' ujar Mendes PDTT Abdul Halim.
Baca lebih lajut »

Gus Menteri Garansi BLT Dana Desa Bakal Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos LainGus Menteri Garansi BLT Dana Desa Bakal Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos LainGus Menteri mengatakan keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat virus corona atau Covid 19. Kemendes
Baca lebih lajut »

Honor dari BOS Cuma Untuk Guru yang Terdaftar dalam DapodikHonor dari BOS Cuma Untuk Guru yang Terdaftar dalam DapodikGuru honorer harus memastikan sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) agar bisa menerima honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 16:26:44