BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM
Persyaratan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengajuan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Di mana, aturan itu sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Inpres mengatur perihal kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store .Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan- Login atau Registrasi Cari dan pilih menu untuk cek status keanggotaan.BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp. Caranya dengan melalui chat WhatsApp BPJS Kesehatan resmi di nomor 08118165165.
Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda, lalu ambahkan nomor resmi layanan BPJS Kesehatan ke kontak Anda. Kirim pesan dengan format: CEK#NomorBPJS#TanggalLahir ke nomor tersebut. Anda akan menerima balasan pemberitahuan status keaktifan BPJS Kesehatan Anda
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aceh Bersiap Terapkan Pembuatan SIM dengan Syarat BPJS KesehatanMulai 1 Juli 2024, warga yang mengurus surat izin mengemudi wajib terdaftar BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?Korlantas Polri mengatakan, ada 7 daerah yang akan memulai uji coba penambahan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM Mulai Diuji Coba Bulan DepanBPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Baca lebih lajut »
Alasan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjangan dan Pembuatan SIMMulai 1 Juli 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM di 7 daerah di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Korlantas Jelaskan Tahapan Proses Pembuatan SIM dengan BPJSSyarat utama pembuatan SIM harus menunjukkan bukti peserta aktif dari BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Begini Prosedur Terbaru Pembuatan Surat Izin MengemudiKetentuan dan tata cara pembuatan SIM sendiri sudah diatur dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 dan berlaku nasional.
Baca lebih lajut »