7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?

BPJS Kesehatan Berita

7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?
SIMBPJS Kesehatan Sebagai Syarat Membuat Atau MemperWilayah Yang Terapkan Uji Coba Bpjs Kesehatan Unt
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 68%

Korlantas Polri mengatakan, ada 7 daerah yang akan memulai uji coba penambahan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba,” ujar Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo kepadaMenurutnya, aturan tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan.Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan, Nunung Nuryartono memastikan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, Polri menerbitkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif. Selain itu, kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional yang di dalamnya mengatur soal BPJS Kesehatan, memiliki dampak positif yang banyak dirasakan masyarakat sepanjang satu dekade program ini berjalan.Sebab, ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, serta banyak orang yang terselamatkan dari kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan berkat program ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

SIM BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Membuat Atau Memper Wilayah Yang Terapkan Uji Coba Bpjs Kesehatan Unt Bpjs Kesehatan Untuk Mengurus Sim AKBP Faisal Andri Pratomo Jakarta 7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM Dengan Syara Mana Saja? Syarat Bpjs Kesehatan Untuk Mengurus Sim

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusPenjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaKlaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »

Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Baca lebih lajut »

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi GangguanIkang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi GangguanBPJS Kesehatan buka suara setelah musisi Ikang Fawzi mengeluhkan dirinya antre selama 6 jam di kantor BPJS Kesehatan Tangsel.
Baca lebih lajut »

Blak-blakan Bos BPJS soal Dampak KRIS ke Iuran BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran kepesertaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:08:27