Mulai 1 Juli 2024, warga yang mengurus surat izin mengemudi wajib terdaftar BPJS Kesehatan.
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di salah satu loket di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa . Dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat , BPJS Kesehatan terus mengupayakan kemudahan pelayanan dengan pemanfaatan layanan digital. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong pemerintah yang telah menjalankan program jaminan sosial untuk mengembangkan jaminan pendapatan saat sakit atau tunjangan sakit kepada warga.
”Aceh terpilih sebagai daerah uji coba karena memiliki tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah mencapai lebih dari 95 persen. Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut telah terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif,” kata Iqbal.Iqbal mengatakan, sebagai bagian dari sosialisasi, uji coba pemberlakuan syarat ini akan dilakukan selama tiga bulan, dari 1 Juli hingga 30 September 2024.
Iqbal menuturkan, proses pendaftaran SIM baru dengan syarat ini akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Korps Lalu Lintas Polri , mengatakan, bagi warga Aceh, kebijakan itu tidak terlalu memberatkan karena hampir semua warga Aceh memiliki kartu BPJS Kesehatan.Warga mengantre untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu . Pihak Samsat menggunakan mobil layanan keliling untuk mengatasi gangguan jaringan yang terjadi.
Korlantas Surat Izin Mengemudi Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Baca lebih lajut »
Pelaku UMKM Aceh diminta bersiap sambut tamu PON XXI Aceh-SumutDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mempersiapkan produk-produk unggulan untuk ...
Baca lebih lajut »
Beban Berat Iuran Karyawan: BPJS Kesehatan, JHT, Pensiun, BPJS TK, Pajak dan TaperaBerapa total beban iuran yang harus dibayarkan perusahaan jika kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera benar - benar diimplementasikan?
Baca lebih lajut »