Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg - Nasional - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg - Nasional - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg

JAKARTA – Tim perumus Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan 16 orang perwakilan buruh menyepakati empat poin kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diperoleh setelah mereka membahasnya selama dua hari di Hotel Mulia, Jakarta.

Kedua, mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam RUU Cipta Kerja saat ini, penerapan sanksi pidana ditiadakan, lalu berganti menjadi sanksi administrasi. Diskusi itu berlanjut dengan pembentukan tim perumus yang beranggotakan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja dan perwakilan buruh. Lalu tim perumus tersebut membahas sembilan usul buruh pada Kamis lalu dan kemarin. Selain Sufmi Dasco, Ketua Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya ikut menghadiri pertemuan ini. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya tiga fraksi yang tidak mengikuti pertemuan ini, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Demokrat.

Senada, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Indra Munaswar mengatakan lembaganya akan terus mengawal empat poin kesepakatan tersebut. “Semua partai akan kami lobi. Perlu ada pendekatan personal, mumpung waktu masih ada,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buruh akan Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law |Republika OnlineBuruh akan Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law |Republika OnlineBuruh disebut akan tetap menggelar aksi pada 25 Agustus 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »

Tim Perumus RUU Cipta Kerja DPR-Serikat Buruh Hasilkan 4 Poin KesepahamanTim Perumus RUU Cipta Kerja DPR-Serikat Buruh Hasilkan 4 Poin KesepahamanDPR dan konfederasi serikat pekerja/buruh dalam tim perumusan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja menghasilkan 4 poin kesepahaman.
Baca lebih lajut »

DPR dan Buruh Sepakati Klaster Ketenagakerjaan Omnibus LawDPR dan Buruh Sepakati Klaster Ketenagakerjaan Omnibus LawWakil ketua Baleg DPR RI menyatakan perwakilan buruh dan DPR telah menyepakati poin-poin muatan klaster ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Ini Hasil Kesepahaman Tim Perumus RUU Ciptaker dan Organisasi BuruhIni Hasil Kesepahaman Tim Perumus RUU Ciptaker dan Organisasi BuruhPresiden KSPI Said Iqbal menyatakan, permintaan paling tinggi dari serikat pekerja yakni mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker.
Baca lebih lajut »

Serikat Buruh Kecam PHK Ribuan Karyawan BUMNSerikat Buruh Kecam PHK Ribuan Karyawan BUMNSerikat buruh mengecam PHK ribuan karyawan BUMN, di saat Presiden Joko Widodo mengimbau perusahaan swasta nasional tidak melakukan PHK. PHKmassal
Baca lebih lajut »

Rapat RUU Cipta Kerja Bareng Serikat Buruh di Hotel, Ini Penjelasan DPRRapat RUU Cipta Kerja Bareng Serikat Buruh di Hotel, Ini Penjelasan DPRWakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa anggota DPR yang hadir dalam acara ini mengumpulkan uang dari kantong...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 10:13:00