Serikat buruh mengecam PHK ribuan karyawan BUMN, di saat Presiden Joko Widodo mengimbau perusahaan swasta nasional tidak melakukan PHK. PHKmassal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Buruh Sriwijaya Ramli Anto mengecam kasus pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan BUMN maupun anak perusahaan pelat merah, termasuk yang berada di Sumatera Selatan. Menurut Ramli, pihaknya mencatat ada sekitar 3.883 karyawan BUMN yang sudah di PHK. Antara lain dari PT Semen Baturaja, PT Bukit Asam dan PT Pusri. Karena itu, dalam hal ini, kata Ramli, menteri BUMN terkesan mempermalukan Presiden Joko Widodo.
Di saat yang bersamaan, perusahaan milik negara malah melakukan PHK, terlepas yang diberhentikan karyawan alih daya. Ramli kemudian merujuk peristiwa PHK sebanyak 458 tenaga kerja alih daya sepanjang Maret-Agustus 2020 di PT Semen Baturaja Tbk.Baca Juga: "Kami sangat prihatin dan mengecam keras Erick Thohir. Kami anggap gagal sebagai menteri BUMN dengan adanya perusahaan BUMN yang melakukan PHK sepihak," ujar Ramli dalam pesan elektronik yang diterima, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rugi Rp30 T, Qantas Akan PHK 6.000 PekerjaMaskapai asal Australia Qantas membukukan kerugian tahunan sebesar US$2 miliar dan akan memberhentikan 6.000 pekerja.
Baca lebih lajut »
30 Serikat Buruh Ikut Bahas RUU Cipta Kerja, DPR: Wakili 75% PekerjaSebanyak 30 serikat buruh dilibatkan DPR untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang omnibus law...
Baca lebih lajut »
4 Serikat Buruh Klarifikasi Pembentukan Tim Kerja DPR Bersama KSPI-KSPSIEmpat konfederasi serikat buruh, KSBI, KSPN, KSPSI Yorrys Raweyai dan Sarbumusi tak sejalan dengan KSPI dan KSPSI Andi Gani dalam RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Buruh dari Tim Tripartit Minta Klarifikasi DPR soal Tim Perumus RUU Cipta KerjaDPR menerima kedatangan serikat buruh yang tergabung dalam Tim Tripartit bentukan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/202
Baca lebih lajut »
Tim Perumus RUU Cipta Kerja DPR-Serikat Buruh Hasilkan 4 Poin KesepahamanDPR dan konfederasi serikat pekerja/buruh dalam tim perumusan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja menghasilkan 4 poin kesepahaman.
Baca lebih lajut »