BPJS Watch: Tak Perlu Ada Kenaikan Iuran

Indonesia Berita Berita

BPJS Watch: Tak Perlu Ada Kenaikan Iuran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Pemerintah masih memiliki aset bersih sebanyak Rp38 triliun yang dapat digunakan untuk membiayai JKN ke rumah sakit selama lima bulan ke depan.

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS kesehatan. Meski telah diatur dalam Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk melakukan tinjauan iuran setiap dua tahun sekali, Timboel menyampaikan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarkat yang masih sulit.

Memaksimalkan kepesertaan pekerja penerima upah , menurut Timboel bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan iuran daripada harus menaikkan tarif iuran. “Dari peserta BPU yang menunggak, saya sih coba usul ada relaksasi pembayaran utang ini. Misalnya seperti tax amnesty. Kalau sekarang anda mau bayar, diskon 50 persen. Jadi relaksasi pembayaran iuran tunggakan ini menurut saya potensi untuk meningkatkan pendapatan iuran. Daripada kita biarin terus tetap masih tetap potensi, yang nggak real menjadi pendapatan, coba mendukung pekerja dan masyarakat untuk menjadi peserta aktif kembali. Karena dia bayar iuran,” terang Timboel.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aset DJS Capai Rp38,7 Triliun, BPJS Kesehatan Raih Predikat WTM ke-30Aset DJS Capai Rp38,7 Triliun, BPJS Kesehatan Raih Predikat WTM ke-30BPJS Kesehatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021. Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 juga telah dinyatakan positif.
Baca lebih lajut »

Bos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan IuranBos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan IuranDirektur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan total pada 2024. - Money
Baca lebih lajut »

Tangkal Peserta Nunggak Bayar Iuran, Ini Jurus BPJS KesehatanTangkal Peserta Nunggak Bayar Iuran, Ini Jurus BPJS KesehatanBPJS Kesehatan kini tak terlalu dipusingkan dengan tunggakan iuran peserta setelah merasakan dampak positif berbagai inisiatif untuk mendongkrak persentase pengumpulan iuran alias tingkat kolektibilitas.
Baca lebih lajut »

Jurus BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Tak Lagi Nunggak Bayar Iuran | Finansial - Bisnis.comJurus BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Tak Lagi Nunggak Bayar Iuran | Finansial - Bisnis.comBPJS Kesehatan telah membuka fitur auto-debit sampai program cicil tunggakan, yang bisa dimanfaatkan peserta mandiri agar tak lagi kelupaan membayar iuran.
Baca lebih lajut »

Sukses Pertahankan WTM, Ini Capaian BPJS Kesehatan di 2021Sukses Pertahankan WTM, Ini Capaian BPJS Kesehatan di 2021BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp 143,3 triliun.
Baca lebih lajut »

Daftar 5 Rumah Sakit yang Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS KesehatanDaftar 5 Rumah Sakit yang Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS KesehatanUji coba KRIS BPJS Kesehatan dimulai Juli ini di 5 rumah sakit. Namun, iuran peserta masih sama dan belum ada perubahan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:21:29