Tangkal Peserta Nunggak Bayar Iuran, Ini Jurus BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Tangkal Peserta Nunggak Bayar Iuran, Ini Jurus BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

BPJS Kesehatan kini tak terlalu dipusingkan dengan tunggakan iuran peserta setelah merasakan dampak positif berbagai inisiatif untuk mendongkrak persentase pengumpulan iuran alias tingkat kolektibilitas.

) Kesehatan kini tak terlalu dipusingkan dengan tunggakan iuran peserta setelah merasakan dampak positif berbagai inisiatif untuk mendongkrak persentase pengumpulan iuran alias tingkat kolektibilitas.Ali Ghufron Mukti menjelaskan setidaknya sudah ada lima inisiatif yang telah terealisasi terkait upaya pengumpulan iuran, salah satunya auto-debit untuk para peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Mandiri.“Terkadang masyarakat itu menunggak hanya lupa.

Ghufron menyebut upaya ini bertujuan bukan hanya menjaga tingkat kolektibilitas, tetapi juga edukasi kepada peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng institusi seperti bank atau lembaga keuangan non-bank, menjadikan karyawan atau tenaga lapangan mereka untuk menjadi agen BPJS Kesehatan yang memperkenalkan program JKN sampai ke pelosok negeri.

Salah satu bukti keberhasilan yang didapat yaitu BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat WTM untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 4 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 4 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Rp143,32 Triliun, Ini Sumbernya | Finansial - Bisnis.comBPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Rp143,32 Triliun, Ini Sumbernya | Finansial - Bisnis.comBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2021 berhasil mengumpulkan iuran dari peserta sebanyak Rp143,32 triliun.
Baca lebih lajut »

Jurus BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Tak Lagi Nunggak Bayar Iuran | Finansial - Bisnis.comJurus BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Tak Lagi Nunggak Bayar Iuran | Finansial - Bisnis.comBPJS Kesehatan telah membuka fitur auto-debit sampai program cicil tunggakan, yang bisa dimanfaatkan peserta mandiri agar tak lagi kelupaan membayar iuran.
Baca lebih lajut »

Bos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan IuranBos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan IuranDirektur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan total pada 2024. - Money
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:00:38