BPJS Ketenagakerjaan Catat 3,5 Juta Pekerja Bisa Dapat Insentif Gaji Rp 2,4 Juta

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Catat 3,5 Juta Pekerja Bisa Dapat Insentif Gaji Rp 2,4 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

BPJS Ketenagakerjaan melaporkan telah mencatat 3,5 juta rekening pekerja dalam dua hari pertama sejak 10 Agustus 2020

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan telah mencatat 3,5 juta rekening pekerja dalam dua hari pertama sejak 10 Agustus 2020. Pencatatan itu dilakukan kepada pekerja formal yang akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Utoh mengungkapkan, BP Jamsostek terus berupaya mempercepat proses pengumpulan seluruh rekening peserta yang berhak menerima bantuan. "Orang akan bilang, banyak orang yang pendapatan di bawah Rp5 juta dan tidak di BPJS. Ini akan muncul, kita tampung dalam kartu prakerja. Benefitnya sama Rp600 ribu kali empat bulan yakni Rp2,4 juta," kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bansos Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Rekening PesertaBansos Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Rekening PesertaBPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan rekening peserta yang bakal menerima bansos gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bansospekerjagajidibawah5juta
Baca lebih lajut »

Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSyarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSalah satu syarat pegawai swasta yang akan menerima bantuan stimulus dari pemerintah yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti apa?
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan rekening calon penerima subsidi upahBPJS Ketenagakerjaan kumpulkan rekening calon penerima subsidi upahBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih mengumpulkan rekening calon penerima subsidi upah kepada perusahaan tempat mereka ...
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBantuan subsidi gaji (bantuan karyawan) dari pemerintah akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan - Tribunnews.comIni Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan - Tribunnews.comMenurut Ida pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan karena lebih cepat dan tepat.
Baca lebih lajut »

Karyawan Swasta Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Bantuan Rp 600 RibuKaryawan Swasta Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Bantuan Rp 600 RibuKaryawan swasta tak perlu mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 13:48:34