BPJS Kesehatan telah menetapkan NIK, Sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat. Selengkapnya:
ANTARA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, dalam acara peluncuran secara daring akses layanan JKN-KIS dengan NIK, Rabu , mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah
menetapkan Nomor Induk Kependudukan , Sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat . Penetapan ini dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR RI Pertanyakan Ketersediaan Kamar Rawat Inap Pasien BPJS KesehatanKetika ada masyarakat yang tiap bulannya rajin dan tidak pernah terlambat apalagi menunggak untuk membayar iuran BPJS Kesehatan harus diperlakukan adil.
Baca lebih lajut »
Menkes: Penyakit Katastropik Habiskan Biaya BPJS Kesehatan Terbesar |Republika OnlinePenyakit katastropik menyebabkan pasiennya tidak produktif.
Baca lebih lajut »
Kelas Rawat Inap Jadi Tunggal, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan BerjenjangKelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bakal diujicobakan pada tahun 2022 ini. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
Hoaks Vaksin Booster Berbayar Bagi yang Tidak Punya BPJS KesehatanBEREDAR informasi di media sosial (Facebook), yang menyebutkan bahwa vaksin booster tidak akan gratis bagi seluruh masyarakat.
Baca lebih lajut »
Perkuat Layanan Primer, BPJS Kesehatan Teken PKS dengan FKTP di Pontianak38 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Dokter Praktik Perorangan, Dokter Gigi, dan Klinik Swasta di wilayah Kota Pontianak menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak
Baca lebih lajut »