OJK menyebut industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat. Berikut penjelasannya.
Otoritas Jasa Keuangan menyebut industri keuangan non bank , perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan per semester I-2022 OJK menerima 199.111 layanan berbagai kanal 8.771 pengaduan.
"Dari pengaduan itu 50% di sektor IKNB, 49,5% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan sisanya pasar modal," kata dia dalam RDP di Komisi XI DPR, Kamis . Sebagai informasi yang masuk dalam sektor IKNB adalah asuransi sampai perusahaan pembiayaan. Dia mengungkapkan pengaduan paling banyak yang dilakukan adalah terkait masalah restrukturisasi dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Sebut 40% Kredit yang Direstrukturisasi Sudah SehatOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, restrukturisasi kredit perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai dan tersisa Rp 560,41 triliun.
Baca lebih lajut »
Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 PersenKemenhub memastikan tarif baru ojek online atau ojol akan diberlakukan mulai 10 September 2022 mendatang.
Baca lebih lajut »
Gibran Siapkan Anggaran Bansos, Penerimanya UMKM dan TransportasiBeritaJateng Gibran Siapkan Anggaran Bansos, Penerimanya UMKM dan Transportasi gibran_tweet gibranrakabumingraka anggaranbansos dampakbbmnaik
Baca lebih lajut »
Serba Mahal Usai Harga BBM Naik | merdeka.comKeputusan pemerintah menaikkan harga BBM membawa dampak cukup signifikan di kehidupan masyarakat. Harga beberapa kebutuhan, baik barang maupun jasa mengalami kenaikan.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Buka-bukaan di DPR Asuransi dan Bank Paling Banyak DikomplainOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.
Baca lebih lajut »