Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Indonesia Berita Berita

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 90%

Kemenhub memastikan tarif baru ojek online atau ojol akan diberlakukan mulai 10 September 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan, terdapat sejumlah perubahan pada aturan baruMomen Ferdy Sambo Marah Sambil Teriak ke Pengemudi Ojol

Aturan sebelumnya itu yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi atau ojek online. Di mana, salah satu perbedaannya adalah terkait biaya jasa aplikasi, yang dalam aturan sebelumnya maksimal 20 persen kini hanya 15 persen.

"Jadi ini ada penurunan. Kalau kemarin 20 persen, kita turunkan jadi 15 persen untuk biaya sewa aplikasi itu," ujarnya. Hendro menambahkan, setelah keputusan tersebut diputuskan resmi per hari ini, maka pihak aplikator diberikan waktu tiga hari untuk mengaplikasikannya yakni pada tanggal 10 September 2022 mendatang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Ojek Online Naik hingga 13 Persen, Ini Daftar LengkapnyaTarif Ojek Online Naik hingga 13 Persen, Ini Daftar LengkapnyaKemenhub mengumumkan tarif ojek online atau ojol naik 8 persen hingga 13 persen mulai 10 September 2022.
Baca lebih lajut »

3 Hari Setelah BBM Naik, Tarif Angkutan Umum dari Jakarta hingga Lampung Mulai Ikut Naik3 Hari Setelah BBM Naik, Tarif Angkutan Umum dari Jakarta hingga Lampung Mulai Ikut NaikOrganda di sejumlah daerah mulai menaikkan tarif angkutan umum, mengikuti kenaikan harga BBM. Tarif angkot naik mulai 10-30 persen.
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif OjolHari Ini, Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif OjolKementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan kenaikan tarif ojek online atau ojol, Rabu (7/9) hari ini.
Baca lebih lajut »

Siap-siap Besok Naik, Gojek-Grab Lebih Mahal Jadi SeginiSiap-siap Besok Naik, Gojek-Grab Lebih Mahal Jadi SeginiMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:05:48