Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Tragedi Kanjuruhan segera Disidang

Indonesia Berita Berita

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Tragedi Kanjuruhan segera Disidang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAbola
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 3 Januari 2023

ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 3 Januari 2023. Dengan begitu perkara yang memantik perhatian dunia itu akan segera disidangkan.Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Jaksa yang menangani perkara tersebut, Rakhmad Hari Basuki menuturkan, pelimpahan perkara Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan secara online sesuai aturan baru yang dikeluarkan Mahkamah Agung. “Berdasakan aturan baru dari Mahkamah Agung, untuk pelimpahan perakara secara online," ujarnya kepada wartawan. Sementara itu, Hubungan Masyarakat PN Surabaya Gede Agung mengatakan, pelimpahan perkara secara online, termasuk di perkara Tragedi Kanjuruhan, diterapkan berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAbola /  🏆 30. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan dengan UU Pengadilan HAMKoalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan dengan UU Pengadilan HAMKoalisi Masyarakat Sipil meminta agar Komnas HAM menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan UU Pengadilan HAM, karena dimungkinkan peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu berstatus sebagai pelanggaran HAM berat. Nasional TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »

Cerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanCerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanKorban selamat tragedi Kanjuruhan, Fianti beserta keluarga, mengaku sudah tidak takut kembali ke Stadion Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya - JawaPos.comPerkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya - JawaPos.comPerkara tragedi Kanjuruhan di Malang, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan
Baca lebih lajut »

Reaksi Pihak Nikita Mirzani soal Jaksa Mau Limpahkan Lagi Berkas ke PengadilanReaksi Pihak Nikita Mirzani soal Jaksa Mau Limpahkan Lagi Berkas ke PengadilanKejari Serang membuka peluang untuk menyerahkan atau melimpahkan lagi perkara Nikita Mirzani ke PN Serang. Begini reaksi pihak Nikita:
Baca lebih lajut »

Kasus Tragedi Maut Kanjuruhan Segera DisidangkanKasus Tragedi Maut Kanjuruhan Segera DisidangkanKejati Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca lebih lajut »

Perkara Tragedi Kanjuruhan segera disidangkan di PN SurabayaPerkara Tragedi Kanjuruhan segera disidangkan di PN SurabayaPerkara Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:19:07