Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Komnas HAM menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan UU Pengadilan HAM, karena dimungkinkan peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu berstatus sebagai pelanggaran HAM berat. Nasional TragediKanjuruhan
Dengan undang-undang tersebut dimungkinkan peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu berstatus sebagai"Kami menilai penting bagi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kembali hasil temuan sebelumnya dengan melakukan penyelidikan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar anggota Koalisi dari KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan, Selasa .Menurut Fatia, terdapat berbagai fakta yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dengan peristiwa Kanjuruhan.
Sejauh ini, Komnas HAM baru menyelidiki kasus tersebut dan mengeluarkan rekomendasi atas dasar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, Mahfud mengatakan masih terbuka kemungkinan adanya unsur pelanggaran HAM berat atas peristiwa yang menewaskan 134 orang itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan ke LPSK Dugaan Kecurangan Verifikasi Partai dan IntidimidasiKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendatangi kantor LPSK untuk konsultasi tentang temuan dugaan intimidasi terhadap pelapor indikasi kecurangan tahapan pemilu.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil komitmen terus kawal pemiluPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bergerak ...
Baca lebih lajut »
Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!Mahfud dinilai tak punya wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca lebih lajut »
NasDem Sambut Baik Jika PKB Merapat: Koalisi Perubahan Bukan Koalisi Eksklusif - Pikiran-Rakyat.comKetua DPP NasDem mengatakan NasDem dan PKB memiliki hubungan baik. Terlebih kadua partai sudah menjadi kawan koalisi
Baca lebih lajut »
Masyarakat Sipil Siap Menguji Perppu Cipta Kerja ke MKSelain Yayasan Mega Bintang 1997 Surakarta, sejumlah aktivis buruh, dosen, dan mahasiswa juga menyiapkan permohonan uji formil Perppu No 2/2022. PBHI dan mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana juga sedang bersiap. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil tanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »