Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya
JawaPos.com–Perkara tragedi Kanjuruhan di Malang, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan.
”Berkas secara fisik sudah dibawa ke pengadilan, tapi untuk pendaftaran mesti secara elektronik karena untuk penomoran dan lainnya dilakukan secara elektronik,” kata Agung seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa . Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanKorban selamat tragedi Kanjuruhan, Fianti beserta keluarga, mengaku sudah tidak takut kembali ke Stadion Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
3 Bulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Kembali Hidup tetapi Tak Lagi SamaPada 1 Januari 2023 atau tepat tiga bulan usai tragedi, Stadion Kanjuruhan mulai hidup kembali meskipun tak lagi sama dengan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Begini Penjelasan Kapolri soal Tragedi Kanjuruhan yang Tak Penuhi Pasal PembunuhanPeristwa kerusuhan berdarah supporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Penjelasan Kapolri soal tragedi Kanjuruhan yang tak penuhi pasal pembunuhan, Senin 2/1/2023
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tidak Penuhi Unsur PembunuhanPolri sebelumnya, menerima laporan dan permintaan dari Aremania agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Kapolri Tidak Ada Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan Bikin Aremania KecewaAremania kembali kecewa, kali ini dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil tanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »