Kejari Serang membuka peluang untuk menyerahkan atau melimpahkan lagi perkara Nikita Mirzani ke PN Serang. Begini reaksi pihak Nikita:
Saat ini Kejari sudah melakukan upaya banding dan jika Dito Mahendra atau Mahendra Dito sudah ada di Indonesia maka penuntut umum bisa kembali melimpahkan berkas perkara."Kami segera melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang setelah saksi MD kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan, Serang, Kamis .Sebelumnya, Kejari Serang menyatakan banding atas bebasnya Nikita Mirzani.
"Kami menghormati putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu karena kami selaku penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022," kata Rezkinil Jusar.
Hal ini direspons oleh pihak Nikita Mirzani. Kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid, mengatakan Kejari Serang tidak bisa melakukan itu.Menurut Fahmi Bachmid, kejaksaan tak bisa melakukan tindakan itu. Menurutnya proses hukum setelah vonis bebas di PN Serang adalah banding ke Pengadilan Tinggi Banten, hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.Nikita Mirzani Jadi Tontonan Napi Saat di Rutan
Fahmi Bachmid pun menduga ada hal aneh dalam dakwaan terhadap Nikita oleh Jaksa Penuntut Umum . Disebut, Dito hanya melaporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Sementara, JPU menambahkan pasal dalam dakwaannya tersebut. "Itu jelas perkaranya tidak jelas. Pelapor tidak pernah melaporkan Pasal 36 , pencemaran nama baik yang menimbulkan keonaran," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pernyataan Kejari Serang Terkait Tuduhan Nikita Mirzani soal Duit dari Dito MahendraPernyataan Kejari Serang Terkait Tuduhan Nikita Mirzani soal Duit dari Dito Mahendra nikitamirzani
Baca lebih lajut »
Setelah Ajukan Banding, Kejari Resmi Polisikan Dito Mahendra Buntut dari Sidang Nikita MirzaniKejaksaan Negeri (kejari) Serang melaporkan Dito Mahendra sebagai buntut dari mangkirnya pada sidang terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Rajin Push Up, Ngaji, dan Salat Selama DipenjaraNikita Mirzani berbagi pengalamannya selama ditahan selama dua bulan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Banten. Seperti apa?
Baca lebih lajut »
2 Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Mengaku Rugi SebeginiAktris Nikita Mirzani mengungkap kerugian yang dialaminya lantaran ditahan 2 bulan di Rutan Serang.
Baca lebih lajut »
Kepala Kejaksaan Serang Tegas Bantah Tudingan Nikita Mirzani soal Terima AmplopNikita Mirzani divonis bebas, adapun di samping kabar bebasnya sang artis. Kepala Kejaksaan Serang tegas bantah tudingan Nikita Mirzani soal terima amplop,
Baca lebih lajut »
Bantah Tudingan Nikita Mirzani, Kejari Serang Sebut Tak Terima Suap dari Dito Mahendra: Tidak Benar dan Tidak BerdasarPlh Kajari Serang, Era Indah Soraya mengaku, jaksa yang menangani kasus tersebut tak pernah menerima apa pun dari pihak pelapor, Dito Mahendra.
Baca lebih lajut »