Bebas Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berakhir, Telat Bayar Langsung Denda

Indonesia Berita Berita

Bebas Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berakhir, Telat Bayar Langsung Denda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Meski pandemi COVID-19 belum berakhir dan masa PSBB Transisi masih diberlakukan, pemerintah daerah DKI Jakarta tidak ikut perpanjang dispensasi penghapusan denda pajak kendaraan. newnormal pajakkendaraan

Seperti yang disampaikan Kompol Marthinus Adhithya, SIK Kasi STNK Polda Metro Jaya, kepada detik.com. Adhitya menjelaskan untuk"Untuk wilayah DKI Jakarta sampai saat ini, informasi terakhir kemarin dispensasi atau penghapusan sanksi administrasi denda pajak kendaraan berakhir pada 31 Mei 2020," kata Marthinus Adhitya."Sampai saat ini belum ada rencana akan ada pemberlakuan hal itu kembali .

"Tapi untuk wilayah lain seperti Banten dan Jawa Barat masih memberikan Dispensasi. Wilayah Banten bebas sanksi pajak sampai 31 Agustus 2020. Sedangkan Jawa Barat bebas sanksi pajaknya itu hingga 23 Desember 2020. Jawa Barat kemarin kan sampai 31 juli, lalu diperpanjang lagi. Tapi ini Jawa Baratnya wilayah Cikarang, Bekasi kota Cinere dan Depok ya," ucap Marthinus kepada detikOto.

Nah terlepas dari hal tersebut, detikOto ingatkan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu ya. Karena pajak kendaraan bermotor itu juga menjadi salah satu persyaratan pengesahan STNK. Untuk itu ada 5 cara mudah mengecek status pajak kendaraan. Cara pertama dalam mengecek pajak kendaraan adalah melalui website. Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta bisa cek pajak kendaraan online atau cek ranmor DKI Jakarta melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Dari sana, Anda tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan yang berupa 4 digit angka dan huruf.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPRD DKI Cemaskan Positivity Rate Jakarta Meroket: Aturan di DKI LemahAnggota DPRD DKI Cemaskan Positivity Rate Jakarta Meroket: Aturan di DKI Lemahangka konfirmasi positif Covid-19 (positivity rate) di DKI Jakarta meroket hingga 10 persen adalah karena lemahnya aturan yang dibuat Gubernur Anies.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Dukung Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlineDPRD DKI Dukung Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlineDPRD dukung pemberian denda progresif bagi elanggar Protokol Kesehatan
Baca lebih lajut »

Corona Naik Terus, DPRD DKI Minta Denda Progresif DiterapkanCorona Naik Terus, DPRD DKI Minta Denda Progresif DiterapkanDPRD DKI Jakarta ingin Pemprov lekas menerapkan denda progresif bagi pihak yang berulang kali melanggar protokol kesehatan virus corona.
Baca lebih lajut »

Terapkan Sanksi Denda Progresif, DKI Gunakan Aplikasi Jak APDTerapkan Sanksi Denda Progresif, DKI Gunakan Aplikasi Jak APDPelaksanaan denda progresif akan dilakukan terpusat dengan menggunakan aplikasi Jak APD (Jakarta Awasi Peraturan Daerah).
Baca lebih lajut »

DKI Uji Coba Jak APD Sebelum Tetapkan Denda ProgresifDKI Uji Coba Jak APD Sebelum Tetapkan Denda ProgresifPemprov DKI Jakarta sedang mengujicoba aplikasi Jak APD yang akan digunakan untuk menegakkan aturan denda progresif bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Penambahan Kasus Sembuh dari COVID-19 di DKI Jakarta Lampaui 1.000Penambahan Kasus Sembuh dari COVID-19 di DKI Jakarta Lampaui 1.000Jumlah kasus sembuh dari COVID-19 di Indonesia hari ini bertambah 3.560
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 05:46:19