DPRD dukung pemberian denda progresif bagi elanggar Protokol Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemberlakuan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan berulang kali, mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengaku ikut mendukung penerapan denda progresif tersebut. Baca Juga Menurutnya penerapan sanksi dan denda progresif itu untuk efek jera bagi warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan berkali-kali.
"Peran lurah dan camat harus lebih dioptimalkan. Mereka jangan lelah bicara kepada warga mengenai Covid-19 agar pandemi bisa segera berakhir," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Corona Naik Terus, DPRD DKI Minta Denda Progresif DiterapkanDPRD DKI Jakarta ingin Pemprov lekas menerapkan denda progresif bagi pihak yang berulang kali melanggar protokol kesehatan virus corona.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Kritik Kampung Akuarium, TGUPP: Enggak Masalah!TGUPP menilai ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung pembangunan kampung akuarium
Baca lebih lajut »
Satu Bulan Tutup, Pembukaan Gedung DPRD DKI Belum JelasPlt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta belum mengetahui kapan gedung dewan akan kembali dibuka sejak ditutup karena penularan corona, 29 Juli lalu.
Baca lebih lajut »
DPRD: Persentase Kasus Positif Covid-19 DKI 10, Pemerintah Perlu Mitigasi UlangAngka persentase kasus positif Covid-19 pekan ini 10 persen, naik dari sebelumnya 9,6 persen.
Baca lebih lajut »
3 Anggota DPRD Banyumas Kena CoronaBupati Banyumas Achmad Husein mengkonfirmasi total ada tiga anggota DPRD Banyumas positif virus Corona (COVID-19). Untuk sementara kantor DPRD Banyumas ditutup hingga Rabu (26/8) lusa. Banyumas
Baca lebih lajut »
Bertambah Satu, Total Ada 3 Anggota DPRD Banyumas yang Terinfeksi CoronaAnggota DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang.
Baca lebih lajut »