Masyarakat diminta berpartisipasi mencegah peredaran rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dalam sebuah mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516. Penindakan terjadi pada Kamis pukul 20.00 WIB, dan telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama ANG dan AGS.
Baca Juga “Kami menemukan 570.400 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai dengan nilai cukai mencapai 400 juta rupiah. Seluruh barang bukti berupa kendaraan dengan dua orang beserta muatannya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta RupiahBea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaSebagian penindakan itu hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta serta juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara DibakarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Karanganyar melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan bersama
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabean dan Cukai Tumbuh per Juli 2024Pendapatan negara hingga Juli 2024 menyentuh angka Rp 1.545,4 triliun.
Baca lebih lajut »