Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah

Bea Cukai Berita

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah
RokokIlegalPita Cukai
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 90%

Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516.

dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516. Penindakan terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, dan telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama ANG dan AGS.Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal dengan mobil travel.

Dalam kasus ini telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, dengan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 54 dan 56 UU tentang cukai. Selanjutnya, hasil dari gelar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan dua tersangka atas nama ANG dan AGS yang kini telah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas I Surakarta.“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan mengedarkannya.

Bea Cukai Cirebon gagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai pada Senin, 26 Agustus 2024.ebanyak 35 orang anggota DPRD, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, resmi dilantik pada, Senin 2 September 2024 Dapatkan info terbaru! Samsung Galaxy A21s hadir dengan harga terjangkau. Punya 4 kamera dan performa anti lemot. Baca untuk detailnya!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Rokok Ilegal Pita Cukai

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaBea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaSebagian penindakan itu hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta serta juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara DibakarBea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara DibakarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Karanganyar melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan bersama
Baca lebih lajut »

Bea Cukai: APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabean dan Cukai Tumbuh per Juli 2024Bea Cukai: APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabean dan Cukai Tumbuh per Juli 2024Pendapatan negara hingga Juli 2024 menyentuh angka Rp 1.545,4 triliun.
Baca lebih lajut »

Detik-detik Jaringan Pita Cukai Palsu Terbongkar, Mobil Pikap DigeledahDetik-detik Jaringan Pita Cukai Palsu Terbongkar, Mobil Pikap DigeledahDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:41:19