Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMN

Bea Cukai Atambua Berita

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Selama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Tanjung Emas menyampaikan hasil penertiban importasi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas.

Hingga bulan Agustus 2024, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan tugas pokok Bea Cukai, termasuk kegiatan penindakan dan penegahan terhadap berbagai macam barang yang diatur tata niaga impornya oleh Kementerian Perdagangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan...

Barang-barang hasil penindakan tersebut sebagian telah diselesaikan dengan dilakukan re-ekspor, sebagian telah dilelang, sebagian masih berstatus barang dikuasai negara , sebagian masih berstatus BMMN, serta sebagian lainnya telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan. Sejumlah SkemaSelain itu, terdapat pula penegahan atas ballpress 12 kontainer sebanyak 1.196 bale pakaian bekas berbagai merek. Diperkirakan pakaian bekas yang sampai saat ini masih berada di TPKS dan berstatus sebagai BDN tersebut bernilai Rp5.980.000.000.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tanjung Emas dan Itjen Pantau Penanganan Impor Barang Milik PMIBea Cukai Tanjung Emas dan Itjen Pantau Penanganan Impor Barang Milik PMIJPNN.com : Bea Cukai Tanjung Emas melakukan kunjungan kerja untuk memantau penanganan impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Tanjung Emas Gelar Expose Penertiban Importasi dan Pemusnahan BMMNKanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Tanjung Emas Gelar Expose Penertiban Importasi dan Pemusnahan BMMNBea Cukai gelar konferensi pers atas penertiban importasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Baca lebih lajut »

Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungRibuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungBea Cukai Sumatera Utara bersama Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan ban motor bekas lantaran tak penuhi ketentuan kepabean.
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 01:39:51