Bea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara Dibakar

Pemusnahan Rokok Ilegal Berita

Bea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara Dibakar
Bea Cukai SurakartaRokok IlegalPemkab Karanganyar
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Karanganyar melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan bersama

jpnn.com, KARANGANYAR - Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Karanganyar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara .Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan instansinya.

Baca Juga:"Sebagian penindakan tersebut merupakan hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta dan juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ," kata Yetty Yulianty. Operasi tersebut dilaksanakan bersama Satpol PP Pemprov Jateng, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali.BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan bersama selama Juli 2023 hingga Februari 2024.

Barang-barang tersebut, berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Bea Cukai Surakarta Rokok Ilegal Pemkab Karanganyar Penindakan Rokok Karanganyar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaBea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaSebagian penindakan itu hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta serta juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan Musnahkan Rokok, Tembakau Iris, Hingga Miras Ilegal Hasil PenindakanBea Cukai dan Pemkab Pasuruan Musnahkan Rokok, Tembakau Iris, Hingga Miras Ilegal Hasil PenindakanBea Cukai Pasuruan gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 03:56:34