Bea Cukai Surakarta Amankan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak 454 Ribu Batang

Berita Kriminal Berita

Bea Cukai Surakarta Amankan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak 454 Ribu Batang
Rokok IlegalBea CukaiSurakarta
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 59%

Bea Cukai Surakarta menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 454 ribu batang pada Kamis (12/9). Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok yang diduga tanpa pita cukai di Karanganyar.

jpnn.com, SURAKARTA - Bea Cukai Surakarta mengagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 454 ribu batang pada Kamis .

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta Mochamad Arif Budiman mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai di daerah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. "Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Surakarta pun melancarkan aksi surveillance di lokasi dimaksud," kata Arif.

Baca Juga:Dari hasil surveillance, petugas mengamankan seseorang berinisial HAR yang kedapatan memuat paket berisikan rokok polos dari dalam rumah tinggalnya ke bagasi sebuah mobil.Petugas pun mengamankan 454 ribu batang rokok sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin tanpa dilekati pita cukai.Diketahui, nilai cukai terutang atas rokok ilegal tersebut sebesar Rp 339.644.000, dan total nilai kerugian negara sebesar Rp 435.802.180.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Rokok Ilegal Bea Cukai Surakarta Peredaran Pita Cukai

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Surakarta Amankan 454 Ribu Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah TinggalBea Cukai Surakarta Amankan 454 Ribu Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah TinggalRokok ilegal merugikan produsen dan pedagang rokok legal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah TinggalBea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran 454000 rokok ilegal di Karanganyar pada 12 September 2024
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaBea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan BersamaSebagian penindakan itu hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta serta juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara DibakarBea Cukai Surakarta & Pemkab Karanganyar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dengan Cara DibakarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Karanganyar melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan bersama
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta RupiahBea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta RupiahBea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 400 JutaBea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 400 JutaMasyarakat diminta berpartisipasi mencegah peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 22:01:23