Bea Cukai Pematang Siantar memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang cukai dalam kurun waktu 2018 hingga 2019 BeaCukai
Pematang Siantar memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang cukai dalam kurun waktu 2018 hingga 2019 pada Selasa lalu. Barang tersebut berupa ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter minuman alkohol yang diperkirakan bernilai Rp272.101.000,00 dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp218.098.368,00.
Kepala Kantor Bea Cukai Pematang Siantar Muh. Gunawan Sani menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil sitaan selama satu tahun terakhir setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara . Pemusnahan tersebut telah mendapa persetujuan sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara.
“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2018 hingga pertengahan 2019 yang telah menyelamatkan penerimaan negara dengan total kurang lebih Rp218 juta rupiah,” ujar Gunawan.Adapun salah satu sumber penerimaan negara berupa anggaran pendapatan dan belanja negara berasal dari sektor cukai yang dipungut oleh Instansi Bea Cukai dan pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal yang dapat merugikan negara ini, sehingga masyarakat juga dapat merasakan hasilnya melalui pemanfaatan APBN untuk pembangunan fasilitas umum,” tutup Gunawan. Beberapa perwakilan dari sejumlah instansi juga turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk sinergi elemen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Pematang Siantar Selamatkan Ratusan Juta RupiahBarang tersebut berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman alkohol yang diperkirakan bernilai Rp272.101.000.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pematang Siantar Musnahkan Barang Ilegal | Republika OnlineBea Cukai menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 218 juta.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan dilakukan terhadap sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Batang Rokok IlegalPenindakan bermula atas informasi dari tim intelijen yang mengatakan adanya kendaraan yang akan membawa rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Punya Alasan Kuat Hancurkan Ribuan Smartphone IlegalMenurut Erwin, penyelundupan ponsel ilegal juga akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Bea Cukai Hancurkan Ribuan Smartphone | Republika OnlineBea Cukai menghancurkan 2.464 unit smartphone dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca lebih lajut »