Bea Cukai Pematang Siantar Musnahkan Barang Ilegal | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Pematang Siantar Musnahkan Barang Ilegal | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 218 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANG SIANTAR -- Bea Cukai Pematang Siantar melakukan pemusnahan atas barang ilegal hasil penindakan di bidang cukai dalam kurun waktu 2018 hingga 2019, Selasa . Barang tersebut berupa ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter minuman alkohol yang diperkirakan bernilai Rp 272.101.000. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 218.098.368,00.

Kepala Kantor Bea Cukai Pematang Siantar, Muh. Gunawan Sani menjelaskan pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil sitaan selama satu tahun terakhir setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara . Barang ilegal ini telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatra Utara.

“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2018 hingga pertengahan 2019 yang telah menyelamatkan penerimaan negara dengan total kurang lebih Rp218 juta rupiah,” ujar Gunawan. Pendapatan dari Bea Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara berupa anggaran pendapatan dan belanja negara . Pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat luas.

“Kita akan terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal yang dapat merugikan negara ini, sehingga masyarakat juga dapat merasakan hasilnya melalui pemanfaatan APBN untuk pembangunan fasilitas umum,” ucap Gunawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan dilakukan terhadap sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Batang Rokok IlegalPenindakan bermula atas informasi dari tim intelijen yang mengatakan adanya kendaraan yang akan membawa rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Punya Alasan Kuat Hancurkan Ribuan Smartphone IlegalBea Cukai Punya Alasan Kuat Hancurkan Ribuan Smartphone IlegalMenurut Erwin, penyelundupan ponsel ilegal juga akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Bea Cukai Hancurkan Ribuan Smartphone | Republika OnlineIni Alasan Bea Cukai Hancurkan Ribuan Smartphone | Republika OnlineBea Cukai menghancurkan 2.464 unit smartphone dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca lebih lajut »

Susi Pudjiastuti Minta Eropa Turunkan Bea Masuk Ekspor Ikan RISusi Pudjiastuti Minta Eropa Turunkan Bea Masuk Ekspor Ikan RIMenteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin terus meningkatkan ekspor ikan Indonesia, termasuk ke negara Eropa.
Baca lebih lajut »

Menkeu: Penerapan Cukai Plastik Tunggu Kepastian dari DPRMenkeu: Penerapan Cukai Plastik Tunggu Kepastian dari DPRSri Mulyani mengungkapkan permohonannnya kepada DPR untuk memberikan restu atas pemungutan cukai yang sebenarnya sudah tercantum dalam UU APBN 2019.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-27 03:06:14