Penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA -- Bea Cukai Langsa menghentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara dengan 119 karton rokok tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, pada Senin .
Baca Juga Penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan mobil boks. Setelah mendapat informasi, petugas Bea Cukai Langsa segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman. Hingga akhirnya, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 1.190.000 batang rokok ilegal dengan merek Manchester Royal Red, H&D Classic, dan Luffman. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar. Saat ini, seluruh barang bukti hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita CukaiJPNN.com : Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan,1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur pada Kamis (5/9)
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala LangsaKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Ratusan Juta Rupiah, Dua Tersangka DitangkapBea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai pada Kamis, 5 September 2024 di Desa Seuneubok, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,83 MiliarBea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 119 karton yang berisi 1.190.000 batang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,83 miliar.
Baca lebih lajut »
Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok IlegalDari penindakan tersebut Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp80269600
Baca lebih lajut »
Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok IlegalBea cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal.
Baca lebih lajut »