Dari penindakan tersebut Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp80269600
Publik pun harus dilibatkan dalam mematangkan aturan serta kebijakan itu agar saat pembatasan pembelian BBM subsidi berlaku, masyarakat sudah bersiap menghadapi hal tersebut."Penindakan ini berawal dari pengembangan informasi masyarakat yang menjumpai adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok dengan harga murah di sekitar Pelabuhan Timampu, Desa Matopi, Kecamatan Towuti," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad.
"Kami mengajak masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya untuk melaporkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara!" tegas Nurmansha. Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Tindak Mobil Pengangkut 5 Karton Rokok Ilegal di Luwu TimurJPNN.com : Bea Cukai Malili menindak sebuah mobil pribadi pengangkut 5 karton rokok ilegal di Luwu Timur pada Jumat (6/9), begini kronologinya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Malili Gelar Rangkaian Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi SelatanBea Cukai Malili melaksanakan rangakaian Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Menyasar Sejumlah Pasar dan TokoJPNN.com : Bea Cukai Malili bersama Satpol PP menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan toko
Baca lebih lajut »
Jalin Sinergi, Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai PalsuBea Cukai Pasuruan tindak 62.517 keping pita cukai palsu Juni lalu.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!JPNN.com : Berawal dari informasi intelijen, Bea Cukai menindak kasus pita cukai palsu dan sebanyak dua orang diamankan, dua lagi masih dalam proses pengejar
Baca lebih lajut »