JPNN.com : Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan,1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur pada Kamis (5/9)
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis .
Sulaiman menyampaikan penindakan itu berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.
Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Pita Cukai Penindakan Langsa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala LangsaKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Ratusan Juta Rupiah, Dua Tersangka DitangkapBea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai pada Kamis, 5 September 2024 di Desa Seuneubok, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Baca lebih lajut »
Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Tuban dan CilegonJalin sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tuban dan Cilegon, Bea Cukai kembali gelar operasi rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Tuban dan CilegonOperasi ini menyasar pada toko, pasar, dan penjual eceran.
Baca lebih lajut »
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!JPNN.com : Bea Cukai Pontianak membeberkan hasil operasi penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan hingga Agustus 2024
Baca lebih lajut »
Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarJPNN.com : 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur yang digelar pada Juli
Baca lebih lajut »