Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Rokok Ilegal Berita

Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar
Operasi GempurBea Cukai Bandar LampungBea Cukai
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur yang digelar pada Juli

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung mengamankan 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar sepanjang Operasi Gempur yang berlangsung pada Juli 2024.

"Total ada 3,1 juta batang rokok ilegal yang telah kami amankan dari beberapa hasil pengungkapan selama bulan Juli dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang terlaksana dari 5 Juli hingga 31 Juli 2024,” ungkap Arif dalam keterangan resminya, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Operasi Gempur Bea Cukai Bandar Lampung Bea Cukai Barang Kena Cukai Ilegal Bandar Lampung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Malili Gelar Rangkaian Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi SelatanBea Cukai Malili Gelar Rangkaian Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi SelatanBea Cukai Malili melaksanakan rangakaian Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Menyasar Sejumlah Pasar dan TokoBea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Menyasar Sejumlah Pasar dan TokoJPNN.com : Bea Cukai Malili bersama Satpol PP menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan toko
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jelaskan Aturan Cukai dan Upaya Gempur Rokok Ilegal ke Masyarakat Jawa TengahBea Cukai Jelaskan Aturan Cukai dan Upaya Gempur Rokok Ilegal ke Masyarakat Jawa TengahSasar berbagai kalangan, Bea Cukai gelar sosialisasi ketentuan cukai di tiga wilayah di Jawa Tengah, masing-masing Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, dan Semarang.
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Gelar Operasi Gempur Sepanjang Juli 2024, Ini HasilnyaKanwil Bea Cukai Sulbagsel Gelar Operasi Gempur Sepanjang Juli 2024, Ini HasilnyaJPNN.com : Ini hasil Operasi Gempur yang digelar Kanwil Bea Cukai Sulbagsel sepanjang Juli 2024
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:28:28