Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kabupaten Gresik, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 67.362 batang rokok ilegal, ...
Pemusnahan 67.362 batang rokok ilegal, 118 botol liquid vape, dan 308 liter minuman beralkohol serta 2 boks obat-obatan di Kabupaten Gresik, Jatim, Selasa .
Gresik, Jawa Timur - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kabupaten Gresik, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 67.362 batang rokok ilegal, hasil operasi di pintu masuk pelabuhan serta warung yang ada di wilayah ini. "Barang yang kami musnahkan adalah hasil dari operasi pasar selama Juli 2018 hingga Juni 2019 yang diperoleh dari wilayah Gresik dan Lamongan," kata Bier kepada wartawan.Bier Budi menjelaskan, keberadaan rokok ilegal yang begitu banyak di wilayah Gresik dan Lamongan akibat adanya rencana kenaikan pita cukai rokok sebesar 23 persen yang berlaku pada tahun 2020.
"Penindakan ini juga untuk penyelamatan atas penerimaan negara. Tidak hanya di Gresik melainkan di Indonesia secara nasional," katanya pula.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan dilakukan terhadap sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pematang Siantar Musnahkan Rokok dan Miras IlegalBea Cukai Pematang Siantar memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang cukai dalam kurun waktu 2018 hingga 2019 BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300 Ribu Batang Rokok IlegalPenindakan bermula atas informasi dari tim intelijen yang mengatakan adanya kendaraan yang akan membawa rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300.000 Batang Rokok IlegalBea Cukai Pekanbaru kembali berhasil mengamankan 300.000 batang rokok ilegal di wilayah Kampar. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Punya Alasan Kuat Hancurkan Ribuan Smartphone IlegalMenurut Erwin, penyelundupan ponsel ilegal juga akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Bea Cukai Hancurkan Ribuan Smartphone | Republika OnlineBea Cukai menghancurkan 2.464 unit smartphone dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca lebih lajut »