Grup Wilmar membantah terlibat kartel minyak goreng sebagaimana tuduhan KPPU sehingga harga minyak goreng melambung.
harga CPO di pasar global, mengingat persentase harga CPO mencapai 80 hingga 85 persen dari biaya produksi,” kata Rikrik dilansir dariKuasa Hukum dari kantor hukum Assegaf, Hamzah & Partners itu membantah kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng pada periode tersebut disebabkan oleh kesepakatan pelaku usaha untuk menaikkan harga dan menahan pasokan atau biasa disebut“Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan oleh kesepakatan pelaku usaha untuk menaikkan harga dan...
Kuasa hukum Wilmar Group lainnya Farid Nasution menambahkan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan karena masalah produksi, tetapi karena kenaikan harga CPO, penerapan HET, dan kendala distribusi. Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga sebanyak 27 perusahaan melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wilmar Sebut KPPU Abaikan Kebijakan Pemerintah dalam Perkara Kelangkaan Minyak GorengKuasa hukum terlapor dalam perkara dugaan kartel minyak goreng, Rikrik Rizkiyana, menilai kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 bukan disebabkan kesepakatan pelaku usaha menaikkan harga dan menahan pasokan.
Baca lebih lajut »
Group Wilmar Singgung Peran Pemerintah dalam Kasus Minyak GorengGroup Wilmar menuding kebijakan Kementerian Perdagangan yang kerap berubah-ubah sebagai pangkal perkara hukum minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Wilmar: Tak Ada Bukti Kesepakatan Kartel Minyak Goreng |Republika OnlineBanyaknya jumlah terlapor, kartel penetapan harga migor tidak mungkin dilakukan.
Baca lebih lajut »
KPPU Disebut Abaikan Kebijakan Pemerintah dalam Perkara Kelangkaan Minyak GorengKuasa hukum terlapor dalam perkara dugaan kartel minyak goreng, Rikrik Rizkiyana, menilai kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 bukan disebabkan kesepakatan pelaku usaha menaikkan harga dan menahan pasokan.
Baca lebih lajut »
Ibu Norma Risma Bantah Tuduhan, Sebut Jadi Pengganti Anak yang Pulang Malam: Saya Tak Sejahat Itu - Tribunsumsel.comRihanah menyebut ia hanya ingin mengurusi Rozy, sang menantu karena Norma Risma sibuk bekerja dan pulang malam.(ld)
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum sebut tak ada bukti kesepakatan terkait kasus kartel migorTim kuasa hukum lima pihak terlapor dari Grup Wilmar dalam perkara dugaan kartel minyak goreng (migor) mengatakan, selama persidangan berlangsung, tidak ada ...
Baca lebih lajut »