Kuasa hukum sebut tak ada bukti kesepakatan terkait kasus kartel migor

Indonesia Berita Berita

Kuasa hukum sebut tak ada bukti kesepakatan terkait kasus kartel migor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Tim kuasa hukum lima pihak terlapor dari Grup Wilmar dalam perkara dugaan kartel minyak goreng (migor) mengatakan, selama persidangan berlangsung, tidak ada ...

Anggota tim kuasa hukum lima pihak terlapor dugaan perkara kartel minyak goreng dari Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana dalam media briefing di Jakarta, Minggu . ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Padahal dari sisi teori, lanjut dia, sesuatu dapat dikategorikan sebagai tindakan kartel apabila ditemukan bukti berupa kesepakatan antara pelaku usaha tertentu untuk menyepakati keputusan strategis mereka di pasar, seperti terkait harga, produksi, dan penjualan.

Farid menambahkan investigator KPPU juga tidak dapat membuktikan bahwa pembatasan peredaran minyak goreng dilakukan oleh produsen karena produsen minyak goreng tidak punya kendali atas rantai distribusi minyak goreng yang begitu panjang, mulai dari produsen, distributor, subdistributor, agen, pedagang grosir, supermarket/swalayan, pedagang eceran, sampai dengan konsumen akhir.

"Terbukti, begitu Permendag 11/2022 diterbitkan pada 16 Maret 2022 untuk mencabut peraturan HET , keesokan harinya minyak goreng langsung tersedia di pasar," ujar Farid.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Kuasa Hukum Aloysius Labina Soal Kisruh Tanah Eks PU FlotimIni Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Kuasa Hukum Aloysius Labina Soal Kisruh Tanah Eks PU FlotimMax Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut.
Baca lebih lajut »

Tim Paling Muda Tundukkan Tim Tertua di ProligaTim Paling Muda Tundukkan Tim Tertua di ProligaTim paling muda, Jakarta BIN, menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, tim tertua yang tampil di Proliga.
Baca lebih lajut »

Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Ferry Irawan, Hotman Paris: Sudah Lama NyinyirHotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Ferry Irawan, Hotman Paris: Sudah Lama NyinyirPengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa Hotma Sitompoel akan menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
Baca lebih lajut »

Mediasi Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka DihadirkanMediasi Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka DihadirkanPerwakilan korban dugaan penipuan berkedok investasi yang dijalankan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus perusahaan...
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Harap Kliennya Dituntut Lepas: Tak Ada Bukti Terlibat Pembunuhan YosuaKuasa Hukum Kuat Ma'ruf Harap Kliennya Dituntut Lepas: Tak Ada Bukti Terlibat Pembunuhan YosuaIrwan mengatakan kondisi Kuat Ma'ruf saat ini sehat dan siap mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »

Eks Orang Dekat Putin Sebut Presiden Rusia Khawatir dengan Grup Wagner, Akan Pilih Penerus Tahun IniEks Orang Dekat Putin Sebut Presiden Rusia Khawatir dengan Grup Wagner, Akan Pilih Penerus Tahun IniEks orang dekat Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan sang pemimpin mulai khawatir dengan membesarkan kelompok tentara bayaran Grup Wagner.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:33:43