Banyaknya jumlah terlapor, kartel penetapan harga migor tidak mungkin dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum lima pihak terlapor dari Grup Wilmar dalam perkara dugaan kartel minyak goreng mengatakan, selama persidangan berlangsung, tidak ada bukti kesepakatan dari para pihak terlapor untuk menaikkan harga ataupun menahan pasokan migor.
Lebih lanjut dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum lainnya, yakni Farid Nasution menyampaikan dalam perkara dugaan kartel minyak goreng ini, KPPU menduga penetapan harga dilakukan oleh 27 perusahaan dari 13 kelompok usaha yang berbeda. Dengan banyaknya jumlah terlapor dalam kasus itu, menurut Farid, kartel penetapan harga menjadi sangat sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan, kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan karena masalah produksi, melainkan karena kenaikan harga CPO penerapan HET , dan kendala distribusi. Tidak ada saksi yang mengatakan kelangkaan karena produsen menahan pasokan," ucap Farid.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Kuasa Hukum Aloysius Labina Soal Kisruh Tanah Eks PU FlotimMax Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut.
Baca lebih lajut »
Group Wilmar Singgung Peran Pemerintah dalam Kasus Minyak GorengGroup Wilmar menuding kebijakan Kementerian Perdagangan yang kerap berubah-ubah sebagai pangkal perkara hukum minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Ferry Irawan, Hotman Paris: Sudah Lama NyinyirPengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa Hotma Sitompoel akan menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
Baca lebih lajut »
Mediasi Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka DihadirkanPerwakilan korban dugaan penipuan berkedok investasi yang dijalankan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus perusahaan...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Harap Kliennya Dituntut Lepas: Tak Ada Bukti Terlibat Pembunuhan YosuaIrwan mengatakan kondisi Kuat Ma'ruf saat ini sehat dan siap mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum sebut tak ada bukti kesepakatan terkait kasus kartel migorTim kuasa hukum lima pihak terlapor dari Grup Wilmar dalam perkara dugaan kartel minyak goreng (migor) mengatakan, selama persidangan berlangsung, tidak ada ...
Baca lebih lajut »