Group Wilmar Singgung Peran Pemerintah dalam Kasus Minyak Goreng

Indonesia Berita Berita

Group Wilmar Singgung Peran Pemerintah dalam Kasus Minyak Goreng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Group Wilmar menuding kebijakan Kementerian Perdagangan yang kerap berubah-ubah sebagai pangkal perkara hukum minyak goreng.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Group Wilmar Rikrik Rizkiyana menuding kebijakan Kementerian Perdagangan yang kerap berubah-ubah sebagai pangkal perkara hukum minyak goreng.

Rikrik menjelaskan bahwa kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 sampai dengan pertengahan 2022 bukan disebabkan oleh kesepakatan pelaku usaha untuk menaikkan harga dan menahan pasokan. Lebih lanjut, terlapor disebutnya juga membatasi peredaran atau penjualan minyak goreng kemasan pada periode Januari–Mei 2022. Namun, berdasarkan bukti dan fakta persidangan yang berjalan sejauh ini, tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Minyak goreng yang sebelumnya diperdagangkan secara bebas melalui mekanisme pasar, berubah menjadi pasar yang diregulasi oleh pemerintah. Dengan demikian, hukum persaingan sudah tidak lagi relevan karena persaingan yang terjadi diatur oleh pemerintah melalui instrumen kebijakan persaingan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, kelangkaan sebenarnya terjadi hanya untuk minyak goreng kemasan merek-merek premium di ritel-ritel modern, sedangkan minyak goreng curah banyak tersedia di pasar. Dalam persidangan, Oke yang saat ini merupakan Tenaga Ahli Bidang Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, menjelaskan bahwa pemerintah melalui NPermendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit bertugas menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit, serta keterjangkauan harga minyak goreng sawit di tingkat konsumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Labeli Larissa Chou sebagai Attention Seeker, Alvin Faiz Singgung Masalah dengan Zikri Daulay - Pikiran-Rakyat.comLabeli Larissa Chou sebagai Attention Seeker, Alvin Faiz Singgung Masalah dengan Zikri Daulay - Pikiran-Rakyat.comAlvin Faiz tak tinggal diam dengan ulah mantan istrinya, Larissa Chou, yang disebut menjelekkan dirinya, nama Zikri Daulay terseret.
Baca lebih lajut »

74 Pejabat Eselon IV Pemkot Medan Dilantik, Bobby Nasution Singgung Korupsi dan Pungli74 Pejabat Eselon IV Pemkot Medan Dilantik, Bobby Nasution Singgung Korupsi dan PungliWali Kota Medan Bobby Nasution melantik 74 pejabat eselon IV di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Medan
Baca lebih lajut »

Singgung Kompetensi, Pengamat Sebut Sepak Bola Indonesia Tak akan Pernah Maju dan Berprestasi - Pikiran-Rakyat.comSinggung Kompetensi, Pengamat Sebut Sepak Bola Indonesia Tak akan Pernah Maju dan Berprestasi - Pikiran-Rakyat.comKeputusan pemberhentian Liga 2 dan Liga 3 menuai sorotan publik, banyak pihak yang tak setuju dengan langkah tersebut, begini kata pengamat.
Baca lebih lajut »

SBY Tak Percaya Pemimpin Harus Disiapkan Khusus, Elite PDIP Singgung AHYSBY Tak Percaya Pemimpin Harus Disiapkan Khusus, Elite PDIP Singgung AHYSBY bicara capres yang tak harus disiapkan khusus oleh pihak-pihak tertentu. Politikus Senior PDIP Hendrawan menyinggung SBY yang aktif siapkan AHY.
Baca lebih lajut »

Proses Pemilihan Ketua Umum PSSI Dimulai, Menpora Zainudin Amali Singgung Jokowi - Pikiran-Rakyat.comProses Pemilihan Ketua Umum PSSI Dimulai, Menpora Zainudin Amali Singgung Jokowi - Pikiran-Rakyat.comTahapan pemiliham Ketum PSSI 2023-2027 telah dimulai, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut, siapa pun boleh mencalonkan diri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:59:09