Bank Mantap menyalurkan seluruh dana hasil penawaran umum untuk modal kerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Taspen Tbk telah merealisasikan seluruh dana hasil penawaran umum berkelanjutan I tahun 2019 senilai Rp 1 triliun. Hal ini merujuk peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Baca Juga Senior Executive Vice President Bank Mandiri Taspen Fajar Ari Setiawan mengatakan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan I tahap I Bank Mandiri Taspen tahun 2019 posisi 30 Juni 2020.
"Perseroan telah menyalurkan seluruh dana hasil penawaran umum untuk modal kerja perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin . Menurutnya dana hasil penawaran umum obligasi dengan tanggal efektif 18 November 2019 sebesar Rp 1 triliun. Biaya penawaran umum tercatat Rp 6,68 miliar. Perseroan pun mengantongi hasil bersih penawaran umum obligasi senilai Rp 993,32 miliar.
"Perseroan telah merealisasikan seluruh hasil bersih penawaran umum untuk modal kerja dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit, sesuai dengan prospektus," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Kasus, Menteri Teten Sebut Standar Perlindungan Koperasi Tak Boleh Kalah dari BankKoperasi memiliki sistem pengawasan yang lebih lemah dari korporasi atau perbankan.
Baca lebih lajut »
Bank Muamalat Siapkan Plaform Digital Pembelajaran Karyawan |Republika OnlineMK-One memudahkan karyawan bekerja maupun mengembangkan diri.
Baca lebih lajut »
LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.
Baca lebih lajut »
Eks Pengacara Pembobol Bank Ingatkan Aset Sitaan Maria PL |Republika OnlineDalam perkara pencucian uang ini, yang terpenting itu adalah aset-aset itu kembali.
Baca lebih lajut »
Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai AntisipasiTerkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.
Baca lebih lajut »