Baleg DPR kecewa RUU TPKS tak masuk paripurna

Indonesia Berita Berita

Baleg DPR kecewa RUU TPKS tak masuk paripurna
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Meski kecewa, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya akan terus berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi UU. 'Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanyalah masalah waktu saja...'

Dokumentasi-Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya menyampaikan laporan panja didampingi Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Nurdin pada Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/focWakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengaku kecewa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat. Namun demikian, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Dia menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.

"Saya tetap optimistis ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ujar Anggota Komisi XI DPR ini. Diketahui, pada saat Rapat Paripurna DPR, Kamis , RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan. Rapat paripurna hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.Sejauh ini, kata Willy, Panitia Kerja RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg.Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPRRUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPRRancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan tak akan masuk dalam Rapat Paripurna masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022, yang akan digelar besok, Kamis, 15 Desember 2021. TempoNasional
Baca lebih lajut »

RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Pakar Sebut DPR Tak Punya Sense of CrisisRUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Pakar Sebut DPR Tak Punya Sense of CrisisBivitri melihat RUU TPKS dijegal sebagian anggota Dewan untuk masuk ke Paripurna hari ini. Pasalnya, Rabu pekan lalu, rapat pleno sudah memutuskan RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: RUU TPKS mendesak segera disahkan jadi UUAnggota DPR: RUU TPKS mendesak segera disahkan jadi UUAnggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu segera disahkan menjadi ...
Baca lebih lajut »

Ketua DPR Optimistis Draf RUU TPKS Akan Segera DisahkanKetua DPR Optimistis Draf RUU TPKS Akan Segera DisahkanKetua DPR Puan Maharani optimistis draf RUU TPKS akan segera disahkan. Selengkapnya: 👇🏻 RUUTPKS
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:21:59