Masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak bisa memperpanjang dan bikin baru SIM dan STNK. Aturan ini sedang digodok pemerintah.
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan telah menggodok pemberian sanksi kepada masyarakat penunggak iuran BPJS. Salah satu aturan yaitu tidak dapat memperpanjang dan bikin baru Surat Izian Mengemudi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penunggak Iuran BPJS Perlu Dihukum Nggak Sih?Defisit keuangan BPJS Kesehatan diproyeksi mencapai Rp 32 triliun hingga akhir 2019. Hal ini dipicu oleh banyaknya tunggakan yang dilakukan oleh peserta.
Baca lebih lajut »
ICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW menemukan sejumlah potensi praktik fraud (kecurangan), baik oleh peserta JKN, pihak pendukung, maupun penyelenggara yakni, BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Kritik Pemberian Sanksi Buat Penunggak BPJS KesehatanRencana pemberian saksi tersebut akan direalisasikan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).
Baca lebih lajut »
Pemerhati ODGJ Tuntut BPJS Perhatikan Obat Penderita Gangguan JiwaFasilitas pelayanan kesehatan dan obat untuk Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dianggap timpang. Pemerhati minta BPJS beri obat yang sesuai.
Baca lebih lajut »
ICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS Kesehatan'Kami menemukan 49 jenis fraud yang dilakukan pasien, BPJS, dan penyedia obat. Sebenarnya hasilnya sama,' kata Dewi.
Baca lebih lajut »