Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI) menolak larangan iklan luar ruang 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak di Peraturan Pemerintah ...
Kamis, 29 Agustus 2024 20:13 WIBJakarta - Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia menolak larangan iklan luar ruang 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Pasal 449 pada PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur larangan pemajangan iklan produk tembakau dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Ia menambahkan sebanyak 86 persen anggota AMLI akan terdampak langsung akibat aturan tersebut. Secara rinci dari angka tersebut, setidaknya 44 persen akan mengalami dampak negatif yang signifikan karena 50 persen penghasilannya berasal dari iklan produk tembakau.
"Harapannya, aspirasi kami didengar oleh pemerintah. Sebaiknya, aturan terkait reklame di luar-griya mengacu pada PP 109/2012 saja. Yang terbaru ini dihapuskan saja," kata dia. DPI juga menyoroti bahwa mayoritas sektor periklanan di daerah terdampak langsung dari zonasi 500 meter pelarangan iklan produk tembakau tersebut dan nilainya besar sehingga dapat mempengaruhi usaha periklanan secara signifikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Asosiasi Industri Produk Tembakau Alternatif Minta Pemerintah Revisi PP 28/2024, Ini AlasannyaGarindra Kartasmita, menjelaskan cacat hukum pertama pada PP 28/2024 karena bertentangan dengan UU 17/2023. Mengacu pada Pasal 152 UU 17/2023, produk tembakau dan tembakau alternatif harus diatur dalam regulasi tersendiri.
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan apresiasi penghapusan sunat perempuan pada PP 28/2024Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengapresiasi kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan yang tertuang dalam ...
Baca lebih lajut »
Pengusaha Industri Kreatif Desak Pemerintah Tunda dan Revisi PP 28/2024Kalangan pengusaha dan industri kreatif mendesak pemerintah untuk menunda dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 yang mengatur zona larangan iklan
Baca lebih lajut »
Polemik PP Kesehatan Nomor 28/2024, Komunitas Pelaku Industri Desak Gulirkan RevisiRegulasi tersebut dinilai perlu direvisi karena memiliki berbagai cacat hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan industri pelaku usaha, hingga membatasi hak konsumen.
Baca lebih lajut »
Ada Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak LakuPetani Tembakau khawatir PP No. 28/2024 akan membuat produksi tembakau petani tidak laku.
Baca lebih lajut »
Menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di PP 28/2024Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kini menjadi perbincangan dan diskusi ...
Baca lebih lajut »