Petani Tembakau khawatir PP No. 28/2024 akan membuat produksi tembakau petani tidak laku.
Minggu, 18 Agu 2024 15:28 WIBAsosiasi Petani Tembakau Indonesia mengkhawatirkan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, akan membuat tembakau produksi petani tidak laku.
Sayangnya, hingga beleid itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi, desakan itu tak diindahkan oleh pemerintah. Dalam prosesnya, petani tembakau yang sangat terimbas tidak dilibatkan."Artinya kan pembahasan aturan ini menjadi tidak transparan. Siapa pihak yang dilibatkan? Saya nggak tahu. Yang jelas kami tidak dilibatkan dan tentunya aspirasi kami tidak di akomodir," terang Samukrah, dalam keterangannya dikutip Minggu, .
Samukrah memandang dampak ekonomi terhadap penerimaan negara pun akan muncul. Karena apabila produksi industri turun, maka pendapatan negara akan berkurang.
Apti Uu Kesehatan Industri Tembakau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PP Kesehatan Dinilai Cacat Proses, Petani Tembakau: Kami Tidak DilibatkanAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.
Baca lebih lajut »
Buruh Protes, Aturan Tembakau di PP Kesehatan Dinilai Abaikan Nasib PekerjaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dengan segala pengaturannya terhadap produk tembakau, berpotensi membuka peluang produksi rokok ilegal tumbuh.
Baca lebih lajut »
Asosiasi Petani Tembakau Merasa Tidak Dilibatkan dalam Penyusunan PP 282024ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia APTI Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah PP No 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau
Baca lebih lajut »
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Nilai PP Kesehatan Bisa Jadi Ancaman Ekonomi dan Tenaga KerjaDewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyatakan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca lebih lajut »
APTI Tegaskan PP Kesehatan Hantam Ekonomi Petani TembakauPetani tembakau menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Cerita Petani Tembakau, Ekonomi Meningkat-Bisa Beli Tanah Berkat KemitraanDari cerita Erni, perekonomian keluarganya mengalami peningkatan setelah Suprapto ikut program kemitraan.
Baca lebih lajut »