Arteria Bela Yasonna: Gugatan LSM Pasti Ditolak |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Arteria Bela Yasonna: Gugatan LSM Pasti Ditolak |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Menurut Arteria, gugatan LSM terhadap Yasonna tidak beralasan menurut hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membela Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait gugatan yang diajukan kepada sang menteri. Ia meyakini gugatan yang diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu bakal ditolak pengadilan.

"Itu kan hak mereka, dan kanalnya tepat, namun kita juga harus menghormati proses peradilan yang akan berlangsung dan tidak perlu mengumbar polemik di ruang publik," ujar Arteria. "Jadi jangan sembarang bicara apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," ujar dia.

Arteria menambahkan, jika dilihat dari 37 ribu yang mendapat asimilasi, hanya sebagian kecil yang mengulangi tindak pidana. Baca Juga Menurut Arief, yang melatari Yayasan Mega Bintang dalam upaya hukum dengan gugatan kepada Menkumham tersebut, karena dianggap kebijakan tentang asimilasi napi itu sudah meresahkan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PDIP Yakin Gugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi DitolakPDIP Yakin Gugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi DitolakPolitikus PDIP Arteria Dahlan yakin gugatan terhadap kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana bakal...
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung LSM Gugat Yasonna |Republika OnlineAnggota Komisi Hukum DPR Dukung LSM Gugat Yasonna |Republika OnlineGugatan itu terkait kebijakan Yasonna membebaskan narapidana pada masa pandemi.
Baca lebih lajut »

Gugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Patut DihormatiGugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Patut DihormatiLangkah sejumlah LSM menggugat kebijakan Menkumham Yasonna H Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi...
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP: Kebijakan Asimilasi Yasonna Sudah Tepat |Republika OnlinePolitikus PDIP: Kebijakan Asimilasi Yasonna Sudah Tepat |Republika OnlineArteria menilai Yasonna mengambil keputusan itu atas dasar kemanusiaan.
Baca lebih lajut »

IIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiIIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »

Ini Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiIni Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 01:39:23