Menurut Arteria, gugatan LSM terhadap Yasonna tidak beralasan menurut hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membela Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait gugatan yang diajukan kepada sang menteri. Ia meyakini gugatan yang diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu bakal ditolak pengadilan.
"Itu kan hak mereka, dan kanalnya tepat, namun kita juga harus menghormati proses peradilan yang akan berlangsung dan tidak perlu mengumbar polemik di ruang publik," ujar Arteria. "Jadi jangan sembarang bicara apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," ujar dia.
Arteria menambahkan, jika dilihat dari 37 ribu yang mendapat asimilasi, hanya sebagian kecil yang mengulangi tindak pidana. Baca Juga Menurut Arief, yang melatari Yayasan Mega Bintang dalam upaya hukum dengan gugatan kepada Menkumham tersebut, karena dianggap kebijakan tentang asimilasi napi itu sudah meresahkan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Yakin Gugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi DitolakPolitikus PDIP Arteria Dahlan yakin gugatan terhadap kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana bakal...
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi Hukum DPR Dukung LSM Gugat Yasonna |Republika OnlineGugatan itu terkait kebijakan Yasonna membebaskan narapidana pada masa pandemi.
Baca lebih lajut »
Gugatan Soal Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Patut DihormatiLangkah sejumlah LSM menggugat kebijakan Menkumham Yasonna H Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi...
Baca lebih lajut »
Politikus PDIP: Kebijakan Asimilasi Yasonna Sudah Tepat |Republika OnlineArteria menilai Yasonna mengambil keputusan itu atas dasar kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
IIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »
Ini Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »