Ini Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi Napi

Indonesia Berita Berita

Ini Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi Napi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 68%

Tak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.

- Koordinator Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen Boyamin Saiman menuturkan, terdapat sejumlah gugatan dalam kebijakan asimilasi 30.000 narapidana di tengah pandemi Covid-19."Kepala Rutan Solo melepaskan napi diduga tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan pengawasan sehinga napi tersebut melakukan kejahatan di masyarakat," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu .

Kemudian, Yasonna sebagai tergugat 3 telah memerintahkan dan mengizinkan Kakanwil Jawa Tengah untuk mengizinkan Karutan Solo melepaskan napi dari Rutan Solo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiIIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan 3 LSM Gugat Yasonna Laoly Terkait Kebijakan Asimilasi 30.000 NapiIni Alasan 3 LSM Gugat Yasonna Laoly Terkait Kebijakan Asimilasi 30.000 NapiYasonna digugat ke PN Surakarta karena kebijakan asimilasi 30.000 narapidana dianggap terlalu ringaan, hanya menggunakan syarat sederhana.
Baca lebih lajut »

7 Aksi Kelewat Gabut dengan Makanan Ini Bikin Geleng Kepala7 Aksi Kelewat Gabut dengan Makanan Ini Bikin Geleng KepalaMemisahkan biji, hingga menata nasi dalam mangkuk ini bikin heran.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Awasi Pejawat Kepala Daerah Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlineBawaslu Awasi Pejawat Kepala Daerah Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlineAda laporan indikasi penyalahgunaan kepala daerah maju Pilkada saat bagi-bagi bantuan
Baca lebih lajut »

Mendagri Keluarkan Surat Agar Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020Mendagri Keluarkan Surat Agar Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020Dalam surat tersebut, Mendagri pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
Baca lebih lajut »

Kepala BPIP Ajak Warga tak Bawa Virus Corona ke Kampung |Republika OnlineKepala BPIP Ajak Warga tak Bawa Virus Corona ke Kampung |Republika OnlinePilihan untuk mudik atau pulang kampung jadi pilihan yang tidak mudah dan dilematis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 10:47:28