Pemerintah perlu memperhatikan betul aspek proporsionalitas anggaran agar pemotongannya juga tepat sasaran.
Jakarta, Beritasatu.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan pemangkasan itu. Seiring dengan semakin mewabahnya Covid-19 di Indonesia, kebijakan untuk mengalihkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dinilai tepat. Meski begitu, Sahroni mengingatkan pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara proporsional.
Sahroni mencontohkan perbandingan pemotongan anggaran mitra Komisi III, yakni Kejaksaan Agung yang dipotong sebesar Rp 1 triliun, yakni dari Rp 7 triliun menjadi Rp 6 triliun atau terjadi penurunan sebesar 14,2%. Di sisi lain, lanjut Sahroni, Mahkamah Agung yang memiliki anggaran Rp 10 triliun justru mengalami pemotongan Rp 400 miliar atau hanya berkurang 3,8%.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggaran Kemhan-KPK Dipangkas untuk Corona, Kemdikbud dan Kemkes DitambahAnggaran sejumlah kementerian dan lembaga negara dipangkas untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »
DPR Juga Bentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19 |Republika OnlineTim Satgas tidak menggunakan anggaran DPR melainkan sumbangan inisiatif anggota DPR.
Baca lebih lajut »
Firli Pastikan Hak Pegawai Tak Berkurang Meski Anggaran KPK DipangkasKetua KPK Firli Bahuri menegaskan pemangkasan anggaran KPK sebesar Rp62,6 miliar oleh Presiden Jokowi tak akan mengganggu...
Baca lebih lajut »
Anggaran KPK Dipangkas demi Penanganan Covid-19, Firli: Hak Pegawai Tak DipotongFirli Bahuri menyatakan, hak keuangan pegawai KPK tak dipotong meskipun anggaran lembaga itu dipangkas demi penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK soal Anggaran Dipangkas Rp 63 M: Gaji Pegawai Tak DipotongPresiden Jokowi memangkas anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 63 miliar. Meski demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan hak keuangan pegawai tidak dipotong. KPK
Baca lebih lajut »