Tim Satgas tidak menggunakan anggaran DPR melainkan sumbangan inisiatif anggota DPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR secara resmi membentuk satuan tugas Lawan Covid-19 yang bertujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan wabah di daerah-daerah. Selain itu, DPR juga membentuk tim pengawas terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi. Baca Juga "Dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19," ujar anggota DPR RI Arsul Sani lewat pesan singkat, Ahad .
"Singkatnya tim adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19," ujar Arsul. "Wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama," ujar Arsul. "Tim Satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR melainkan sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan seperti rapid test kits, APD, dan lain-lain," ujar Arsul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Tidak Terima Sumbangan UangPembentukan Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menggunakan anggaran dari DPR RI, tetapi iuran anggota. Covid-19
Baca lebih lajut »
Tim-tim desak draft NBA dimundurkanTim-tim NBA bersatu guna mendorong pengelola liga bola basket profesional Amerika Serikat itu memundurkan jadwal draft NBA dari seharusnya 25 Juni menjadi 1 ...
Baca lebih lajut »
DPR: Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik untuk Pencegahan Covid-19Komisi VIII pada pekan depan juga akan rapat membahas penyelenggaraan Haji 2020 dengan Menteri Agama.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Janji tidak Kucing-kucinganNasDem mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law investasi.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Ini Desak Surabaya dan Sidoarjo Segera Terapkan PSBBSurabaya dan Sidoarjo didesak segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Desakan itu datang dari Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin. PSBB
Baca lebih lajut »