Anies Baswedan melarang warganya meninggalkan kawasan Jabodetabek. Namun, tak ada larangan untuk meninggalkan Jabodetabek di Pergub yang dia terbitkan.
) dia terbitkan untuk mengatur keluar-masuk orang di Ibu Kota. Namun, tak ada larangan untuk meninggalkan Jabodetabek di Pergub itu.
Anies mengumumkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Balai Kota, Gambir, Jumat ."Dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," ucap Anies, disiarkan langsung lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Pergub Nomor 47 Tahun 2020 ditandatangani Anies pada Kamis kemarin. Ada 18 pasal dalam Pergub itu. Namun tidak ada aturan yang melarang penduduk Jakarta untuk bepergian ke luar kawasan Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Resmi Keluarkan Pergub Larang Warga Jakarta Keluar JabodetabekAnies Baswedan mengeluarkan pergub untuk mengatur pergerakan orang keluar masuk Jakarta. Dengan begini, Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta. AniesBaswedan Jabodetabek
Baca lebih lajut »
Tak Ada Pelonggaran, Anies Larang Warga Keluar JabodetabekAnies Baswedan menyebut pembatasan pergerakan warga Jakarta ke luar wilayah Jabodetabek untuk menekan angka penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »
Anies: Hanya Izin dari Pemprov DKI yang Diterima Petugas untuk Keluar JabodetabekAnies mengatakan, hanya surat izin dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa dipakai warga di Jakarta untuk keluar Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan: Penduduk Jakarta Tak Diizinkan Bepergian Keluar Kawasan JabodetabekAnies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
[POPULER JABODETABEK] Blak-blakan Anies soal Data Covid-19 yang Tertutup | Sanksi Pelanggar PSBB JakartaBaca 4 berita terpopuler Megapolitan di sini, mulai dari pengakuan Anies soal data Covid-19 yang tertutup hingga sanksi bagi pelanggar PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies Larang Warga Berpergian Dari dan Ke JakartaAturan tersebut yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »