Anies Baswedan mengeluarkan pergub untuk mengatur pergerakan orang keluar masuk Jakarta. Dengan begini, Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta. AniesBaswedan Jabodetabek
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk mengatur pergerakan orang keluar masuk Jakarta. Dengan begini, Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta.
"Dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," ucap Anies. Dengan dasar hukum ini, akan ada ketegasan petugas di lapangan. Sehingga, mereka bisa mengatur penduduk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berani Blak-blakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akui Data Covid-19 Disembunyikan Sejak AwalAnies mengaku bingung dengan Kementerian Kesehatan RI,yang menyatakan belum ditemukan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Januari-Februari
Baca lebih lajut »
[POPULER JABODETABEK] Blak-blakan Anies soal Data Covid-19 yang Tertutup | Sanksi Pelanggar PSBB JakartaBaca 4 berita terpopuler Megapolitan di sini, mulai dari pengakuan Anies soal data Covid-19 yang tertutup hingga sanksi bagi pelanggar PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »
Antara Anies, Reklamasi Jakarta, dan Meja Hijau PTUNEpisode reklamasi di teluk Jakarta kembali berlanjut setelah PTUN mengabulkan permohonan gugatan PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G.
Baca lebih lajut »
Reklamasi Teluk Jakarta: Anies Dilobi hingga Perpres JokowiPembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta tampaknya akan diteruskan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan perpres tata ruang Jabodetabekpunjur.
Baca lebih lajut »
Anies Segera Terbitkan Aturan Larang Mudik Lokal di JakartaPemprov DKI memutuskan untuk melarang mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Gubernur Anies Baswedan sedang menyelesaikan aturan mengenai larangan tersebut.
Baca lebih lajut »
PDI Perjuangan Dukung Anies Baswedan Terbitkan Pergub No 41 Tahun 2020 untuk Tindak Pelanggar PSBBPDI Perjuangan Dukung Anies Baswedan Terbitkan Pergub No 41 Tahun 2020 untuk Tindak Pelanggar PSBB via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »