Anggota DPR Minta Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan

Indonesia Berita Berita

Anggota DPR Minta Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap jaksa melakukan banding terhadap vonis Herry Wirawan. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menanggapi vonis terhadap terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan Herry dihukum penjara seumur hidup dan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan.“Sebenarnya saya terus terang saja, vonis yang diberikan kepada HW itu tidak membuat kita puas,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Februari 2022.

Oleh karena itu, ia menyatakan menjadi penting dalam aspek penegakan hukum, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.Komisi VIII DPR, ujar Ace, akan mencoba membahas bersama Kementerian Agama karena kasus Herry Wirawan berkedok agama dan menjual nama pesantren. “Korban ini harus diberikan perhatian, terutama kelanjutan pendidikannya, kemudian aspek trauma healing-nya juga harus ditekankan,” tutur dia.Sementara, ungkap Ace, HW harus dihukum seberat-beratnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yayasan Herry Wirawan Tak Dibubarkan, Jaksa Pertimbangkan Gugat PerdataYayasan Herry Wirawan Tak Dibubarkan, Jaksa Pertimbangkan Gugat PerdataPembubaran yayasan perlu dilakukan melalui gugatan perdata terlebih dahulu. Sebab, status yayasan milik Herry berstatus badan hukum yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca lebih lajut »

Keluarga Korban Kecewa Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur HidupKeluarga Korban Kecewa Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur HidupKuasa hukum korban pemerkosaan, Yudi Kurnia, mengatakan para korban dan keluarga kecewa dengan putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Herry Wirawan. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Keluarga Santri Kecewa Herry Wirawan Lolos Hukuman MatiKeluarga Santri Kecewa Herry Wirawan Lolos Hukuman MatiHerry Wirawan lolos dari hukuman mati atas kasus pemerkosaan 13 santriwati. Lolosnya Herry dari hukuman mati membuat keluarga korban kecewa...
Baca lebih lajut »

LPSK: Vonis Herry Wirawan pidana terberat pelaku kekerasan seksualLPSK: Vonis Herry Wirawan pidana terberat pelaku kekerasan seksualWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar menilai vonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »

Herry Wirawan Hanya Dihukum Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Marah dan Menangis - Pikiran-Rakyat.comHerry Wirawan Hanya Dihukum Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Marah dan Menangis - Pikiran-Rakyat.com
Baca lebih lajut »

LPSK: Vonis Herry Wirawan Pidana Terberat Pelaku Kekerasan Seksual | merdeka.comLPSK: Vonis Herry Wirawan Pidana Terberat Pelaku Kekerasan Seksual | merdeka.comYang menarik, restitusi dalam perkara pidana yang dibebankan kepada negara dalam hal ini KPPPA merupakan hal baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 22:00:41