Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara

Indonesia Berita Berita

Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Penyertaan Modal Negara Rp 3 triliun ke Waskita tahun 2022 dibatalkan. Perseroan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

Penyertaan Modal Negara PT Waskita Karya Tbk tahun 2022 dibatalkan. Atas hal itu, perseroan mengembalikan dana senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.

Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan ."Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas NegaraPencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas NegaraPT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.
Baca lebih lajut »

PMN Dibatalkan, Waskita Kembalikan Uang Negara Rp 3 TriliunPMN Dibatalkan, Waskita Kembalikan Uang Negara Rp 3 TriliunPT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menginformasikan tentang pembatalan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 untuk perusahaan
Baca lebih lajut »

Ujian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanUjian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanPemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada Emiten BUMN Waskita Karya (WSKT).
Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang terlanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang telanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turutSelain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turutBUMN Karya Waskita Karya didera utang sangat besar serta rugi sejak 5 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:10:00