PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.
Jakarta Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara. Hal itu sebagai tindaklanjut atas surat keputusan pemerintah perihal pembatalan suntikan modal tersebut.
Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan .Saham Waskita Didepak dari IDX BUMN 20, Ini Respons Erick Thohir
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ujian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanPemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada Emiten BUMN Waskita Karya (WSKT).
Baca lebih lajut »
Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang terlanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »
Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang telanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »
Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak melakukan pembayaran atas bunga dan pokok obligasi Berkelanjutan IV yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Baca lebih lajut »
Menanti Kelanjutan Nasib Tol Bocimi oleh Hutama KaryaMasalah keuangan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. membuat kelanjutan masa depan Jalan Tol Bocimi bertumpu pada PT Hutama Karya (Persero).
Baca lebih lajut »
Tol Bocimi Resmi Beroperasi, Waskita: Jakarta-Sukabumi 2,5 JamTol Bocimi yang dioperasikan Grup Waskita Karya (WSKT) akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Sukabumi menjadi 2,5 jam dari sebelumnya 6 jam.
Baca lebih lajut »