Pencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas Negara

Indonesia Berita Berita

Pencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.

Jakarta Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara. Hal itu sebagai tindaklanjut atas surat keputusan pemerintah perihal pembatalan suntikan modal tersebut.

Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan .Saham Waskita Didepak dari IDX BUMN 20, Ini Respons Erick Thohir

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ujian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanUjian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanPemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada Emiten BUMN Waskita Karya (WSKT).
Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang terlanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang telanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Baca lebih lajut »

Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusWaskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak melakukan pembayaran atas bunga dan pokok obligasi Berkelanjutan IV yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Baca lebih lajut »

Menanti Kelanjutan Nasib Tol Bocimi oleh Hutama KaryaMenanti Kelanjutan Nasib Tol Bocimi oleh Hutama KaryaMasalah keuangan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. membuat kelanjutan masa depan Jalan Tol Bocimi bertumpu pada PT Hutama Karya (Persero).
Baca lebih lajut »

Tol Bocimi Resmi Beroperasi, Waskita: Jakarta-Sukabumi 2,5 JamTol Bocimi Resmi Beroperasi, Waskita: Jakarta-Sukabumi 2,5 JamTol Bocimi yang dioperasikan Grup Waskita Karya (WSKT) akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Sukabumi menjadi 2,5 jam dari sebelumnya 6 jam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:18:50