5 Alasan Kenaikan PPN 12 Persen Tak Disukai

Indonesia Berita Berita

5 Alasan Kenaikan PPN 12 Persen Tak Disukai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kenaikan PPN menjadi 12 persen menuai protes.

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen menuai protes. Rencana yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini disebut-sebut sangat tidak disukai berbagai kalangan. Mengapa kenaikan PPN mendapat tendensi negatif? 1. Memukul Masyarakat Menengah Kebawah Pertama, kenaikan PPN akan menekan kondisi masyarakat dari berbagai sisi. Kemudian turut berdampak pada masyarakat dengan perekonomian kelas bawah, kelas menengah, atas.

Selain itu, juga akan ada wacana pemberlakuan harga tiket KRL yang disesuaikan dengan NIK. “Ditekan atas bawah dan kanan kiri. Berat jadi kelas menengah di republik ini,” ucap Bhima. 4. Memengaruhi Penjualan Selain masyarakat umum, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini turut merambah ke sektor properti. Ketua Umum Real Estat Indonesia Joko Suranto memprediksi adanya penurunan tren penjualan. Sebab, kenaikan PPN bakal melemahkan daya beli masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI dan Partai Buruh minta rencana naiknya PPN 12 persen dibatalkan dan upah naik 10 persen di 2025. Jika tidak, 5 juta massa buruh akan berunjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kenaikan PPN 12 Persen Dorong Produsen Otomotif Kembangkan Produk Ramah LingkunganKenaikan PPN 12 Persen Dorong Produsen Otomotif Kembangkan Produk Ramah LingkunganKenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diterapkan pada Januari 2025 berpotensi membuat daya beli masyarakat menurun. Salah
Baca lebih lajut »

Kenaikan PPN 12 persen Dapat Tekan Daya Beli MasyarakatKenaikan PPN 12 persen Dapat Tekan Daya Beli MasyarakatBerita Kenaikan PPN 12 persen Dapat Tekan Daya Beli Masyarakat terbaru hari ini 2024-11-20 07:34:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku UsahaDampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku UsahaPajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa.
Baca lebih lajut »

Bapanas: Harga Beras Bisa Terdampak Kenaikan PPN 12 PersenBapanas: Harga Beras Bisa Terdampak Kenaikan PPN 12 PersenMeski beras tak dikenai PPN, ada komponen-komponen produksi lain yang terkena pajak. Ongkos logistik kemungkinan akan naik seiring dengan kenaikan PPN. Kenaikan ongkos produksi ini akan memengaruhi harga beras.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 07:25:45