Meski beras tak dikenai PPN, ada komponen-komponen produksi lain yang terkena pajak. Ongkos logistik kemungkinan akan naik seiring dengan kenaikan PPN. Kenaikan ongkos produksi ini akan memengaruhi harga beras.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepla Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan beras bukan merupakan barang kena pajak yang terdampak langsung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen. Namun, bukan berarti beras tak akan terdampak sama sekali oleh kebijakan itu. Arief menjelaskan, meski beras tak dikenai PPN, ada komponen-komponen produksi lain yang terkena pajak. Ia mencontohkan, ongkos logistik kemungkinan akan naik seiring dengan kenaikan PPN.
Namun, Arief belum dapat memastikan seberapa besar potensi kenaikan harga itu. Ia meyakini elastisitas harga telah dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam memutuskan kenaikan PPN ini. Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Harga barang dan jasa akan naik, karena bisanya produsen dan penjual akan membebankan pajak itu ke konsumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Beras Bisa Terkerek Jika PPN Naik Jadi 12%, Ini Penjelasan Bos Bapanas'Kan beras ini kan diangkutnya pakai kendaraan, gitu. Walaupun tidak langsung, tapi pasti akan ada impact-nya,' kata Arief.
Baca lebih lajut »
Produksi Anjlok, Bapanas Wanti-wanti Harga Beras Bisa NaikBapanas peringatkan potensi kenaikan harga beras menjelang akhir tahun akibat penurunan produksi.
Baca lebih lajut »
Duh! Beras & Gula Mahal Banget di Daerah IniBapanas melaporkan kenaikan harga beras dan gula konsumsi di 320 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Harga Beras Medium-Premium Masih Tinggi, Tembus Rp 20.000/kgBapanas melaporkan kenaikan harga beras di 272 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Ungkap Efek Domino Kenaikan Harga Barang Jika PPN 12%Pengusaha meminta agar pemerintah menunda menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »